---
title: Refund Policy
description: "**Refund Policy** **Yayasan Relawan Kebaikan Nusantara (Rekan Foundation)** ### A. Definisi Refund (Pengembalian Donasi) adalah proses pengembalian dana dari donasi yang telah dilakukan oleh Donatur, yang dapat diajukan baik oleh Donatur maupun Penggalang Dana sesuai dengan syarat dan ketentuan yang…"
url: "https://rekanfoundation.com/docs/refund-policy/"
updated: "2025-10-03"
category: Kebijakan
---

# Refund Policy

**Refund Policy**

**Yayasan Relawan Kebaikan Nusantara (Rekan Foundation)**

### A. Definisi

Refund (Pengembalian Donasi) adalah proses pengembalian dana dari donasi yang telah dilakukan oleh Donatur, yang dapat diajukan baik oleh Donatur maupun Penggalang Dana sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku di Rekan Foundation.

### B. Ketentuan Pengembalian Donasi oleh Donatur

Donasi dapat dikembalikan apabila memenuhi syarat berikut:

1. Donasi masih dalam tahap verifikasi, yaitu telah dibayarkan tetapi belum masuk ke dalam rekening penggalangan dana Rekan Foundation.
2. Donasi hanya berlaku untuk metode pembayaran transfer bank, virtual account, dan e-wallet resmi yang bekerja sama dengan Rekan Foundation.
3. Maksimal nominal donasi yang dapat dikembalikan adalah Rp 2.000.000,00 (dua juta rupiah) sesuai dengan regulasi Bank Indonesia. Untuk jumlah di atas ketentuan tersebut, Donatur dapat menghubungi Rekan Foundation melalui email resmi atau pusat bantuan.
4. Jika donasi dilakukan melalui Kantong Donasi (jika tersedia), maka Donatur wajib melakukan verifikasi akun sebelum pengembalian dapat diproses.

### C. Ketentuan Pengembalian Donasi oleh Penggalang Dana

Pengembalian donasi dapat diajukan oleh Penggalang Dana dengan ketentuan:

1. Permohonan refund dilakukan melalui kontak resmi Penggalang Dana yang terdaftar pada sistem Rekan Foundation.
2. Hanya donasi yang masih dalam tahap verifikasi yang dapat dikembalikan. Apabila sebagian atau seluruh donasi sudah masuk ke rekening penggalangan dana, maka refund tidak dapat dilakukan.
3. Penggalang Dana wajib menyertakan alasan tertulis atas permintaan refund melalui email atau fitur resmi yang disediakan Rekan Foundation.

### D. Mekanisme Pengembalian Donasi

1. Donasi yang dikembalikan akan masuk ke rekening Donatur sesuai data rekening yang terverifikasi.
2. Nominal yang dikembalikan adalah sebesar nominal donasi setelah dikurangi biaya administrasi bank (jika ada).
3. Rekan Foundation hanya dapat melakukan refund ke rekening atas nama Donatur yang tercatat.
4. Proses pengembalian donasi oleh Donatur diproses maksimal dalam 3 (tiga) hari kerja setelah verifikasi diterima.
5. Proses pengembalian donasi oleh Penggalang Dana diproses dalam waktu 2 x 24 jam (hari kerja) setelah permintaan disetujui.

### E. Donasi dalam Tahap Verifikasi

Donasi yang masih dalam tahap verifikasi adalah donasi yang telah dibayarkan Donatur, namun:

- Belum masuk ke rekening Rekan Foundation, dan
- Masih dalam proses verifikasi oleh bank atau penyedia pembayaran.

Waktu verifikasi membutuhkan estimasi maksimal 2 (dua) hari kerja.

### F. Kontak dan Bantuan

Untuk mengajukan refund, Donatur maupun Penggalang Dana dapat menghubungi Rekan Foundation melalui:

Email: care@rekanfoundation.com
 Telepon/WhatsApp: +62 895-2754-2653
 Website: www.rekanfoundation.com
